![]() |
| Roy Suryo pakar telematika |
Pakar telematika Roy Suryo beserta tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025) untuk mengajukan permohonan agar ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), diuji di laboratorium forensik independen sebelum kasus dugaan ijazah palsu memasuki tahap persidangan.
Kedatangan mereka kali ini menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, di mana Roy Suryo dan beberapa pihak yang disebutkan berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat permohonan resmi agar lembaga independen melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang dipersengketakan. Menurut dia, uji labfor independen penting sebagai pembanding terhadap hasil uji yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri.
Sebagai alternatif, kuasa hukum Roy Suryo menyarankan dua institusi yang dianggap kredibel untuk melakukan pemeriksaan tersebut, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI). Ia memberikan wewenang kepada penyidik untuk menentukan lembaga mana yang akan dipilih.
Permohonan ini disampaikan di tengah proses hukum yang semakin berlangsung di Polda Metro Jaya, di mana sebelumnya polisi telah memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada pihak Roy Suryo sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara. Namun, tim Roy Suryo tetap menilai perlu dilakukan pemeriksaan independen.
Kasus dugaan ijazah palsu ini juga telah memicu proses perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, di mana sidang gugatan terkait ijazah Jokowi tengah berlangsung.
